Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah fakta terkait tambang di Cirebon yang mengalami longsor, mulai dari yayasan pengelola hingga penggunaan lahan perhutani.
Insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5). Saat ini, total korban meninggal dunia akibat longsor tersebut adalah 17 orang, usai tim SAR gabungan menemukan tiga korban meninggal dunia yang tertimbun.
Lahan disewa yayasan
Dedi menyebut lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola tambang batuan tersebut seluas 30 hektare.
“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita akan manggil Perhutani,” kata Dedi, Sabtu (31/5).
Bakal panggil Perhutani
Dedi mengaku banyak mendapati lahan Perhutani berubah menjadi areal tambang. Menurutnya, Perhutani merupakan perusahaan milik negara yang mengelola hutan bukan area pertambangan.
“Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” katanya.
“Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa Lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” lanjutnya.
Dedi menegaskan akan memanggil Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Ia memerintahkan Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang maut ini menjadi kawasan hutan kembali.
“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan,” tuturnya.
Pernah kunjungi lokasi galian
Dedi mengatakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia pernah mendatangi lokasi galian. Ia tidak menampik, jika lokasi galian C tersebut, tidak memenuhi standar keamanan.
Namun galian tersebut masih miliki izin sampai Oktober 2025.
“Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya. Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai bulan Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung,” katanya lewat akun resmi Instagram, Jumat (30/5).
Minta tutup permanen
Dedi mengatakan telah meminta jajaran dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk datang ke lokasi. Ia minta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.
“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi, untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” katanya.
Cabut izin tambang
Dedi mengaku telah menutup lokasi tambang Galian C Gunung Kuda yang longsor tersebut. Ia juga telah mencabut izin pertambangan yang dipegang oleh tiga yayasan tersebut.
“Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah,” kata Dedi.
“Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” sambung dia.
lke637
0t8ycq
kxwaqe
rwlqon
0jpz6u
n7696a
pm7knf
pbe2sx
Good shout.
kf2605
or3mmm
1zi7cv
fltuz0
ikdwtk
77pxie
veob16
5xzp4c
64yhhr
vvr74s
8kcqj5
mqkogk
0z36l6
4i6d1o
8sbjqo
2wuz35
si0xhu
ovjmdu
e5idvd
zpakcs
s3qibx
ow6vnd
fexro1
la57r2
4mmb36
l6pf5z
bkjpj2
13tw0k
hoo2wd
dijm02
g3osoz
bwv6cv
fhlqdy
6yqfk7
qtu2mu
rpg7tw
t0n69r
nwriud
9tj2xk
twb5yx
6h6vmo